Terminal Purabaya Bungurasih Surabaya Mati Suri Terdampak Aturan Larangan Mudik

Selasa, 11 Mei 2021 - 17:17 WIB
Suasana sepi di Terminal Purabaya Bungurasih Surabaya, Jawa Timur.
click to zoom
Suasana sepi di Terminal Purabaya Bungurasih Surabaya, Jawa Timur.
click to zoom
H-2 Lebaran Idul Fitri 1442 H, terminal terbesar di Indoneaia ini bak mati suri, imbas adanya larangan mudik sejak 6 Mei lalu.
click to zoom
Seluruh jalur bus melompong, tak ada lalu lalang penumpang yang datang maupun berangkat. Kondisi paling sepi terlihat di jalur bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Sejak pagi sampai siang hari baru ada satu armada bus yang melintas. Bus-bus jurusan Semarang, Bandung, Jakarta, Cirebon, Yogyakarta maupun Lampung tak terlihat.
click to zoom
Diketahui, pada periode larangan mudik 6-17 Mei 2021, layanan Antar Kota Antar Provinsi atau bus AKAP dilarang beroperasi, kecuali bus berstiker khusus. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan stiker khusus bagi bus yang akan tetap beroperasi selama peniadaan mudik Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah pada 6-17 Mei.
click to zoom
Suasana sepi di Terminal Purabaya Bungurasih Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/5/2021).
click to zoom
Suasana sepi di Terminal Purabaya Bungurasih Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/5/2021). H-2 Lebaran Idul Fitri 1442 H, terminal terbesar di Indoneaia ini bak mati suri, imbas adanya larangan mudik sejak 6 Mei lalu.

Seluruh jalur bus melompong, tak ada lalu lalang penumpang yang datang maupun berangkat. Kondisi paling sepi terlihat di jalur bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Sejak pagi sampai siang hari baru ada satu armada bus yang melintas. Bus-bus jurusan Semarang, Bandung, Jakarta, Cirebon, Yogyakarta maupun Lampung tak terlihat.

Bahkan para pedagang yang biasanya panen jelang lebaran, kini terpaksa gigit jari. Para calo, pengamen dan penyedia jasa lainnya juga terpaksa mengencangkan ikat pinggang.

Diketahui, pada periode larangan mudik 6-17 Mei 2021, layanan Antar Kota Antar Provinsi atau bus AKAP dilarang beroperasi, kecuali bus berstiker khusus. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan stiker khusus bagi bus yang akan tetap beroperasi selama peniadaan mudik Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah pada 6-17 Mei.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More