Melihat Proses Pengujian Sampel Limbah B3 di PPLI
Senin, 31 Mei 2021 - 10:50 WIB
Pekerja melakukan sampel limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) di laboratorium Home Base Facility PPLI, Nambo, Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Senin (31/5/2021).PPLI merupakan perusahaan pengolahan limbah industri yang direkomendasikan KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan).
Sejumlah rumah sakit menggandeng PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam menangani limbah medisnya, termasuk limbah medis Covid-19. Karena jika tidak ditangani dengan benar, limbah medis berpotensi menimbulkan infeksius dan menjadi medium penyebaran wabah penyakit.
"Limbah medis yang timbul dari alat-alat yang digunakan dalam penanganan Covid-19 juga harus ditangani dengan baik. Semua dimusnahkan, baik dengan peralatan insenerator yang dimiliki rumah sakit atau dengan menggandeng perusahaan yang profesional dalam penanganan limbah B3 seperti PPLI (Prasadha Pamunah Limbah Industri).
(Foto : Okezone/Arif Julianto)
Sejumlah rumah sakit menggandeng PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam menangani limbah medisnya, termasuk limbah medis Covid-19. Karena jika tidak ditangani dengan benar, limbah medis berpotensi menimbulkan infeksius dan menjadi medium penyebaran wabah penyakit.
"Limbah medis yang timbul dari alat-alat yang digunakan dalam penanganan Covid-19 juga harus ditangani dengan baik. Semua dimusnahkan, baik dengan peralatan insenerator yang dimiliki rumah sakit atau dengan menggandeng perusahaan yang profesional dalam penanganan limbah B3 seperti PPLI (Prasadha Pamunah Limbah Industri).
(Foto : Okezone/Arif Julianto)
(sra)