BNN Gagalkan Pengiriman 44 Kg Ganja ke Bali

Senin, 14 Juni 2021 - 10:16 WIB
Petugas menunjukkan paket narkotika jenis ganja dan DPO bandar narkotika berinisial WG (keempat kanan) di Terminal Mengwi, Badung, Bali.
click to zoom
Petugas menguji narkotika jenis ganja yang ditemukan di dalam karung pakaian bekas dan diangkut truk ekspedisi di Terminal Mengwi, Badung, Bali.
click to zoom
im gabungan Direktorat Penindakan dan Pengejaran BNN RI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil menggagalkan pengiriman 22 paket ganja seberat sekitar 44 kilogram dari Medan menuju Bali dan menangkap tersangka DPO bandar narkotika berinisial WG yang diduga merupakan pemilik barang bukti ganja tersebut.
click to zoom
Petugas mengerahkan anjing pelacak untuk mencari paket narkotika jenis ganja yang disembunyikan di dalam karung pakaian bekas dan diangkut truk ekspedisi di Terminal Mengwi, Badung, Bali, Senin (14/6/2021) dini hari. Tim gabungan Direktorat Penindakan dan Pengejaran BNN RI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil menggagalkan pengiriman 22 paket ganja seberat sekitar 44 kilogram dari Medan menuju Bali dan menangkap tersangka DPO bandar narkotika berinisial WG yang diduga merupakan pemilik barang bukti ganja tersebut.

ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More