BNN Berhasil Gagalkan Peredaran 218,46 Kg Sabu dan 16.586 Butir Ekstasi
Senin, 17 Januari 2022 - 12:44 WIB
A
A
A
Petugas menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu di Kantor BNN, Jakarta, Senin (17/1/22). Awal tahun 2022, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis Sabu seberat 218,46 kilogram dan 16.586 butir pil Ekstasi dari 3 provinsi yaitu Riau, Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat dengan total 11 tersangka.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow