Tarif Parkir di Jakarta Bakal Naik, Mobil Rp60 Ribu/Jam dan Motor Rp18 Ribu/Jam
Rabu, 23 Juni 2021 - 15:29 WIB
Pengendara sepeda motor mengambil karcis parkir di lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (23/6/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menaikkan tarif layanan parkir dengan tarif tertinggi Rp60 ribu per jam untuk mobil dan Rp18 ribu per jam untuk motor yang bertujuan mendorong warga Jakarta beralih menggunakan transportasi umum.
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.
(sra)