Tarif Parkir di Jakarta Bakal Naik, Mobil Rp60 Ribu/Jam dan Motor Rp18 Ribu/Jam

Rabu, 23 Juni 2021 - 15:29 WIB
Pengendara mobil menyerahkan karcis parkir ke petugas di lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Jakarta.
click to zoom
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menaikkan tarif layanan parkir dengan tarif tertinggi Rp60 ribu per jam untuk mobil dan Rp18 ribu per jam untuk motor yang bertujuan mendorong warga Jakarta beralih menggunakan transportasi umum.
click to zoom
Pengendara sepeda motor mengambil karcis parkir di lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (23/6/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menaikkan tarif layanan parkir dengan tarif tertinggi Rp60 ribu per jam untuk mobil dan Rp18 ribu per jam untuk motor yang bertujuan mendorong warga Jakarta beralih menggunakan transportasi umum.

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More