icon fullscreen
Tarif Tol Jakarta-Surabaya Naik, dari 691.5000 Jadi Rp722.000
Kendaraan melintas di Jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta di kawasan Jakarta Barat, Kamis (19/8/2021). Tarif tol Jakarta-Surabaya atau sebaliknya untuk kendaraan golongan I naik sebesar 4,41 persen, yakni dari Rp691.500 menjadi Rp722.000 terhitung mulai 19 Agustus 2021 karena adanya penyesuaian tarif di empat ruas Jalan Tol Trans Jawa. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Tarif Tol Jakarta-Surabaya Naik, dari 691.5000 Jadi Rp722.000
Kendaraan melintas di Jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta di kawasan Jakarta Barat, Kamis (19/8/2021). Tarif tol Jakarta-Surabaya atau sebaliknya untuk kendaraan golongan I naik sebesar 4,41 persen, yakni dari Rp691.500 menjadi Rp722.000 terhitung mulai 19 Agustus 2021 karena adanya penyesuaian tarif di empat ruas Jalan Tol Trans Jawa. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
icon right
icon left
Tarif Tol Jakarta-Surabaya Naik, dari 691.5000 Jadi Rp722.000
Tarif Tol Jakarta-Surabaya Naik, dari 691.5000 Jadi Rp722.000
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.2975 seconds (1#140)