JPU KPK Tuntut Edhy Prabowo dengan Hukuman Lima Tahun Penjara

Selasa, 29 Juni 2021 - 19:13 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 Edhy Prabowo menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
click to zoom
Terdakwa kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 Edhy Prabowo menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
click to zoom
Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut mantan Menteri Perikanan dan Kelautan tersebut dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan.
click to zoom
Serta membayar uang pengganti sejumlah Rp9.687.447.219. dan US77.000 dikurangi seluruhnya dengan uang yang telah dikembalikan terdakwa dan pencabutan hak politik selama 4 tahun.
click to zoom
Terdakwa kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 Edhy Prabowo menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/6/2021). Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut mantan Menteri Perikanan dan Kelautan tersebut dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan. Serta membayar uang pengganti sejumlah Rp9.687.447.219. dan US$77.000 dikurangi seluruhnya dengan uang yang telah dikembalikan terdakwa dan pencabutan hak politik selama 4 tahun.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More