PKL Terdampak PPKM Level 4 akan Terima Insentif Sebesar Rp1,2 Juta

Senin, 26 Juli 2021 - 18:34 WIB
Pedagang kaki lima menjajakan dagangannya di kawasan jalan Raya Asemka, Jakarta.
click to zoom
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, para pelaku usaha mikro dan kecil termasuk warteg akan mendapat insentif.
click to zoom
Ia mengatakan, sekitar satu juta pelaku usaha mikro kecil akan menerima insentif masing-masing sebesar Rp 1,2 juta.
click to zoom
Pedagang kaki lima menjajakan dagangannya di kawasan jalan Raya Asemka, Jakarta, Senin, 26/07/2021.
click to zoom
Pedagang kaki lima menjajakan dagangannya di kawasan jalan Raya Asemka, Jakarta , Senin, 26/07/2021. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, para pelaku usaha mikro dan kecil termasuk warteg akan mendapat insentif. Sebab, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atau Level 4 membuat para pelaku usaha itu terdampak.

Ia mengatakan, sekitar satu juta pelaku usaha mikro kecil akan menerima insentif masing-masing sebesar Rp 1,2 juta. "Seperti pelaku warung, warteg, dan PKL (pedagang kaki lima)," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, beberapa waktu yang lalu.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More