PKL Terdampak PPKM Level 4 akan Terima Insentif Sebesar Rp1,2 Juta
Senin, 26 Juli 2021 - 18:34 WIB
Pedagang kaki lima menjajakan dagangannya di kawasan jalan Raya Asemka, Jakarta , Senin, 26/07/2021. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, para pelaku usaha mikro dan kecil termasuk warteg akan mendapat insentif. Sebab, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atau Level 4 membuat para pelaku usaha itu terdampak.
Ia mengatakan, sekitar satu juta pelaku usaha mikro kecil akan menerima insentif masing-masing sebesar Rp 1,2 juta. "Seperti pelaku warung, warteg, dan PKL (pedagang kaki lima)," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, beberapa waktu yang lalu.
Ia mengatakan, sekitar satu juta pelaku usaha mikro kecil akan menerima insentif masing-masing sebesar Rp 1,2 juta. "Seperti pelaku warung, warteg, dan PKL (pedagang kaki lima)," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, beberapa waktu yang lalu.
(sra)