Sidang Lanjutan Nurdin Abdullah
Kamis, 19 Agustus 2021 - 16:25 WIB
Terdakwa Gubernur Sulawesi Selatan (nonaktif) Nurdin Abdullah, usai menjalani sidang virtual (online) lanjutan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis, (19/08/2021), Sidang lanjutan terkait kasus suap dan gratiifikasi proyek pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan. Dan Nurdin Abdullah, diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari tersangka Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto, dan Rp 3,4 miliar dari kontraktor lainnya, diduga sebagai pelicin untuk mendapatkan fee jatah proyek pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan. Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan beberapa orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum .
Sindo News/ Sutikno
Sindo News/ Sutikno
(sra)