Tarif Tol Jakarta-Surabaya Naik, dari 691.5000 Jadi Rp722.000

Kamis, 19 Agustus 2021 - 17:06 WIB
Kendaraan melintas di Jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta di kawasan Jakarta Barat, Kamis (19/8/2021). Tarif tol Jakarta-Surabaya atau sebaliknya untuk kendaraan golongan I naik sebesar 4,41 persen, yakni dari Rp691.500 menjadi Rp722.000 terhitung mulai 19 Agustus 2021 karena adanya penyesuaian tarif di empat ruas Jalan Tol Trans Jawa. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
click to zoom
Kendaraan melintas di Jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta di kawasan Jakarta Barat, Kamis (19/8/2021). Tarif tol Jakarta-Surabaya atau sebaliknya untuk kendaraan golongan I naik sebesar 4,41 persen, yakni dari Rp691.500 menjadi Rp722.000 terhitung mulai 19 Agustus 2021 karena adanya penyesuaian tarif di empat ruas Jalan Tol Trans Jawa. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
click to zoom
Kendaraan melintas di Jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta di kawasan Jakarta Barat, Kamis (19/8/2021). Tarif tol Jakarta-Surabaya atau sebaliknya untuk kendaraan golongan I naik sebesar 4,41 persen, yakni dari Rp691.500 menjadi Rp722.000 terhitung mulai 19 Agustus 2021 karena adanya penyesuaian tarif di empat ruas Jalan Tol Trans Jawa.

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More