Sidang Kasus Jiwasraya, Hakim Tolak Eksepsi Benny Tjokrosaputro
Rabu, 24 Juni 2020 - 22:43 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro (kanan) bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (24/6/2020).
click to zoom
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (24/6/2020).
click to zoom
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (24/6/2020).
click to zoom
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (24/6/2020).
click to zoom
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (24/6/2020).
click to zoom
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (24/6/2020). Sidang hari ini dengan agenda pembacaan putusan Ssela yang dibacakan oleh hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Hakim menolak keberatan kuasa hukum Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, dan sidang akan dilanjutkan minggu depan dengan mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum.
(rat)