Bikin Baper, Guru Ini Goreskan Kalimat Rindu di Papan Tulis untuk Para Muridnya

Kamis, 26 Agustus 2021 - 15:41 WIB
Seorang guru menggoreskan kalimat rindu pada siswanya saat mempersiapkan ruang kelas di SMAN 16 Surabaya, Jawa Timur.
click to zoom
Sekolah-sekolah di Surabaya menyambut baik wacana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang beberapa waktu lalu sudah digaungkan oleh kementrian pendidikan. Sarana prasarana penunjang protokol kesehatanpun sudah dipersiapkan sejak lama sebelum serangan gelombang dua Covid-19.
click to zoom
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan sekolah yang berada dalam wilayah PPKM level 1-3 sudah boleh melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
click to zoom
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 30 Tahun 2021, disebutkan bahwa pembelajaran di satuan pendidikan level 1-3 boleh melakukan pembelajaran tatap muka. Peraturan selama pembelajaran mengacu pada SKB Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
click to zoom
Satuan pendidikan yang berada pada wilayah PPKM level 1-3 harus diiringi dengan mitigasi risiko penularan Covid-19 dan edukasi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). PTM terbatas juga hanya mengizinkan 50 persen dari kapasitas kelas normal. Artinya, siswa masih akan belajar secara jarak jauh baik daring atau luring.
click to zoom
Seorang guru menggoreskan kalimat rindu pada siswanya saat mempersiapkan ruang kelas di SMAN 16 Surabaya, Jawa Timur, Kamis (26/8/2021).
click to zoom
Seorang guru menggoreskan kalimat rindu pada siswanya saat mempersiapkan ruang kelas di SMAN 16 Surabaya, Jawa Timur, Kamis (26/8/2021). Sekolah-sekolah di Surabaya menyambut baik wacana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang beberapa waktu lalu sudah digaungkan oleh kementrian pendidikan. Sarana prasarana penunjang protokol kesehatanpun sudah dipersiapkan sejak lama sebelum serangan gelombang dua Covid-19.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan sekolah yang berada dalam wilayah PPKM level 1-3 sudah boleh melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 30 Tahun 2021, disebutkan bahwa pembelajaran di satuan pendidikan level 1-3 boleh melakukan pembelajaran tatap muka. Peraturan selama pembelajaran mengacu pada SKB Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Satuan pendidikan yang berada pada wilayah PPKM level 1-3 harus diiringi dengan mitigasi risiko penularan Covid-19 dan edukasi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). PTM terbatas juga hanya mengizinkan 50 persen dari kapasitas kelas normal. Artinya, siswa masih akan belajar secara jarak jauh baik daring atau luring.

SINDO/ALI MASDUKI
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More