KPK Kembali Periksa Agnes Jennifer Terkait Kasus Suap Eks Sekertaris MA Nurhadi

Kamis, 02 Juli 2020 - 14:44 WIB
Karyawan swasta Agnes Jennifer berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Agnes Jennifer diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap dan gratifikasi terkait perkara di Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2011-2016 untuk tersangka mantan Sekretaris MA Nurhadi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nz.
click to zoom
Karyawan swasta Agnes Jennifer meninggalkan Kantor KPK usai diperiksa di Jakarta, Kamis (2/7/2020). Agnes Jennifer diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap dan gratifikasi terkait perkara di Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2011-2016 untuk tersangka mantan Sekretaris MA Nurhadi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nz
click to zoom
Karyawan swasta Agnes Jennifer (tengah)meninggalkan Kantor KPK usai diperiksa di Jakarta, Kamis (2/7/2020). Agnes Jennifer diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap dan gratifikasi terkait perkara di Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2011-2016 untuk tersangka mantan Sekretaris MA Nurhadi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nz
click to zoom
Karyawan swasta Agnes Jennifer (kedua kanan) meninggalkan Kantor KPK usai diperiksa di Jakarta, Kamis (2/7/2020). Agnes Jennifer diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap dan gratifikasi terkait perkara di Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2011-2016 untuk tersangka mantan Sekretaris MA Nurhadi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nz.
click to zoom
Karyawan swasta Agnes Jennifer berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Agnes Jennifer diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap dan gratifikasi terkait perkara di Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2011-2016 untuk tersangka mantan Sekretaris MA Nurhadi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nz.
click to zoom
Karyawan swasta Agnes Jennifer berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Agnes Jennifer diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap dan gratifikasi terkait perkara di Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2011-2016 untuk tersangka mantan Sekretaris MA Nurhadi.

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nz.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More