FSPMI Geruduk Gedung Balai Kota Jakarta Tuntut Kenaikan UMP 2022
Selasa, 26 Oktober 2021 - 20:32 WIB
Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) meggelar unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (26/10/2021).
Para buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 di Jakarta sebesar 10 persen. Selain itu, peserta aksi juga menginginkan pemberlakuan UMSK 2021 serta pencabutan UU Omnibus Law.
Tidak hanya di Jakarta, aksi unjuk rasa hari ini juga diselenggarakan di 23 provinsi lainnya diikuti oleh puluhan ribu peserta.
Di bawah pengamanan Polri dan TNI, kegiatan unjuk rasa berjalan dengan kondusif.
FOTO/Fazjri Abdillah
Para buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 di Jakarta sebesar 10 persen. Selain itu, peserta aksi juga menginginkan pemberlakuan UMSK 2021 serta pencabutan UU Omnibus Law.
Tidak hanya di Jakarta, aksi unjuk rasa hari ini juga diselenggarakan di 23 provinsi lainnya diikuti oleh puluhan ribu peserta.
Di bawah pengamanan Polri dan TNI, kegiatan unjuk rasa berjalan dengan kondusif.
FOTO/Fazjri Abdillah
(sra)