icon fullscreen
Kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2023
Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan gedung bertingkat di Jakarta, Senin (28/11/2022).
Kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2023
Pemprov DKI Jakarta menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 sebesar Rp326.953 atau 5,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya menjadi Rp4.900.798.
icon right
icon left
Kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2023
Kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2023
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.6317 seconds (1#140)