Sidang Lanjutan RJ Lino, JPU Hadirkan 2 Saksi Ahli
Rabu, 27 Oktober 2021 - 16:07 WIB
Terdakwa Mantan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino menjalani sidang kembali di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (27/10/2021).
JPU hadirkan 2 orang saksi ahli, yaitu dosen Institut teknologi Bandung Ignatius Pulung Nurpasetio dan Rachman Setiawan, untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi yang melibatkan terdakwa RJ Lino saat menjadi Direktur PT Pelindo ll.
Terdakwa RJ.Lino terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II.
JPU hadirkan 2 orang saksi ahli, yaitu dosen Institut teknologi Bandung Ignatius Pulung Nurpasetio dan Rachman Setiawan, untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi yang melibatkan terdakwa RJ Lino saat menjadi Direktur PT Pelindo ll.
Terdakwa RJ.Lino terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II.
(sra)