Penerapan PPKM Level 3 pada Libur Nataru di Seluruh Wilayah Indonesia
Jum'at, 19 November 2021 - 06:40 WIB
Calon penumpang menunggu keberangkatan di Stasiun Gambir, Jakarta, Kamis (18/11/2021).
click to zoom
Pemerintah mengumumkan bakal membatasi sejumlah kegiatan pada libur Natal 2021 dan tahun baru 2022. Larangan kegiatan dan penerapan PPKM level 3 di seluruh Indonesia tersebut dalam rangka memperketat pergerakan orang guna mencegah lonjakan kasus Covid-19.
click to zoom
Hal ini disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 pada Libur Nataru.Dalam kebijakan libur Natal dan tahun baru ini, sejumlah kegiatan seperti perayaan pesta kembang api, pawai, arak-arakan yang mengumpulkan kerumunan besar sepenuhnya dilarang.
click to zoom
Calon penumpang menunggu keberangkatan di Stasiun Gambir, Jakarta, Kamis (18/11/2021).
click to zoom
Calon penumpang menunggu di Stasiun Gambir, Jakarta, Kamis (18/11/2021). Pemerintah mengumumkan bakal membatasi sejumlah kegiatan pada libur Natal 2021 dan tahun baru 2022. Larangan kegiatan dan penerapan PPKM level 3 di seluruh Indonesia tersebut dalam rangka memperketat pergerakan orang guna mencegah lonjakan kasus Covid-19. Hal ini disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 pada Libur Nataru.Dalam kebijakan libur Natal dan tahun baru ini, sejumlah kegiatan seperti perayaan pesta kembang api, pawai, arak-arakan yang mengumpulkan kerumunan besar sepenuhnya dilarang.
(sra)