Tagar Kritik Polri Kembali Viral, PB HMI Harap Kepolisian Responsif Terhadap Aduan Publik

Minggu, 19 Desember 2021 - 19:20 WIB
Warga mencuci tangan di wastafel portable yang terpasang di motor Satuan Patmor Samapta Polda Metro Jaya di kawasan Bundaran HI, Jakarta.
click to zoom
Anggota kepolisian Polsek Pancoran memberikan himbauan untuk menjaga jarak kepada warga yang akan melaksanakan salat Jumat di Masjid Jami Assalafiyah, Jakarta Selatan beberapa waktu yang lalu.
click to zoom
JAKARTA-- Institusi Kepolisian kembali mendapat sorotan hebat dari publik. Kali ini publik media sosial atau netizen kembali memunculkan tagar terbaru bernama ‘No Viral No Justice’.

Hadirnya Tagar tersebut dinilai sebagai respon kritis atas tidak maksimalnya kinerja Kepolisian dalam menyelesaikan kasus. Kepolisian dituding hanya bekerja dengan maksimal bilamana kasus tersebut mencuat dan kemudian Viral.

Fenomena Tagar ‘No Viral, No Justice’ yang viral tersebut mendapat respon serius dari PJ Ketua Umum PB HMI, Romadhon Jasn. Dirinya menilai tagar tersebut tak seharusnya muncul di tengah kepercayaan publik yang menguat terhadap Polri.

"Kami paham betapa kecewanya Netizen terhadap layanan Kepolisian, khususnya di daerah yang menjadi sumber persoalan. Kita juga sesalkan mengapa tagar tersebut hadir di tengah Indeks Kepercayaan Publik yang menguat terhadap Polri," kata Romadhon, Minggu (19/12), di Jakarta.

Menurut Romadhon Jasn, Tagar ‘No Viral, No Justice’ ini seharusnya dilayangkan kepada kepolisian di daerah yang menjadi sumber kasus, dan bukan ke laman Twitter Kapolri. "Kritik yang dilayangkan Netizen terhadap Polri tentu sangat menyehatkan bagi Intitusi Kepolsian secara umum.

Hal ini mampu mempercepat terjadinya reformasi Kultur di Intitusi Polri. Namun kritikan Netizen melalui tagar ini seharusnya diarahkan kepada Jajaran Kepolisian di Daerah yang menjadi sumber persoalan—bukan ditujukan kepada Laman Twitter Kapolri Listyo Sigit," ujarnya.

Romadhon Jasn menilai kemunculan sejumlah tagar dalam beberapa bulan ke belakang sudah mendapat respon baik dari Kapolri. Namun hal itu menurutnya belum mampu ditangkap dengan maksimal oleh jajaran Kepolisian dari level Provinsi hingga ke level Kecamatan.

“Kapolri sudah memberikan keterangan yang cukup tegas dalam hal ini. Sanksinya pun cukup jelas berupa ‘Potong Kepala’ alias copot jabatan. Namun dalam praktiknya, masih ada Pimpinan Kepolisian di wilayah yang belum sanggup menterjemahkan perintah Kapolri. Dalam hal ini kita berharap Bapak Kapolri segera mengevaluasi kinerja jajarannya yang tak mampu menyelesaikan persoalan dengan cepat," ungkap Ramadhon.

Di akhir kesempatan Romadhon Jasn berharap Polri, khususnya di level Polda hingga Polsek bisa lebih cepat lagi merespon aduan masyarakat. Dirinya juga menyinggung soal Aplikasi Dumas atau Propam Presisi yang diluncurkan Polri.

“Pertama, kami berharap Polri di level Polda, Polres hingga Polsek bisa lebih cepat lagi merespon aduan masyarakat. Keterlambatan merespon kasus, berpotensi melahirkan tagar-tagar baru di kemudian hari.

Dan yang kedua kami meminta Div Propam bisa lebih cepat merespon aduan publik terhadap rendahnya layanan Kepolisian di level Polda hingga Polsek. Aplikasi pendukung untuk mempercepat aduan seperti Aplikasi Dumas dan Propam Presisi sudah diluncurkan, tapi sepertinya belum maksimal atau menjadi prioritas masyarakat," tandas Romadhon.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More