Wajib Tahu! Begini Aturan Lengkap Naik Pesawat Saat Libur Nataru

Selasa, 21 Desember 2021 - 04:54 WIB
Sejumlah penumpang saat melintas di Terminal Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Senin (20/12/2021).
click to zoom
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan aturan terkait syarat perjalanan menggunakan pesawat untuk periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
click to zoom
Bagi masyarakat yang hendak bepergian menggunakan pesawat, wajib menunjukkan kartu vaksin lengkap (vaksinasi dosis kedua).
click to zoom
Secara umum, kebijakan pengetatan mobilitas di masa libur Nataru akan diterapkan di semua moda transportasi baik di darat, laut, udara, dan kereta api.
click to zoom
Sejumlah penumpang saat melintas di Terminal Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Senin (20/12/2021). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan aturan terkait syarat perjalanan menggunakan pesawat untuk periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Bagi masyarakat yang hendak bepergian menggunakan pesawat, wajib menunjukkan kartu vaksin lengkap (vaksinasi dosis kedua). Secara umum, kebijakan pengetatan mobilitas di masa libur Nataru akan diterapkan di semua moda transportasi baik di darat, laut, udara, dan kereta api.

Kebijakannya adalah pengetatan protokol kesehatan (prokes) bukan penyekatan. Dikarenakan masih mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More