Penerimaan Pajak Capai Target di Masa Pendemi, Ini Saran PB HMI Untuk Pemerintah

Selasa, 28 Desember 2021 - 13:11 WIB
Warga antre pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara. ANTARA FOTO/Jojon/rw
click to zoom
Petugas melayani pemilik kendaraan untuk membayar pajak saat Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu (Samsat) Banda Aceh, Aceh. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.
click to zoom
JAKARTA--- Pejabat Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Romadhon Jasn mengimbau pemerintah untuk tetap waspada terkait penanganan Covid-19. Hal itu menanggapi terpenuhinya penerimaan pajak tahun 2021 melebihi target APBN.

Menurut Romadhon upaya penanganan pandemi hingga sekarang ini belum bisa dikatakan selesai. "Keberhasilan ini harus diapresiasi, mengingat tahun sebelumnya sangat susah mencapai target pajak. Namun, pemerintah jangan terlalu terbawa euforia pencapaian target ini. Sebab, Covid-19 belum benar-benar hilang," kata Romadhon, Selasa (28/12), dalam keterangan tertulisnya.

Untuk itu, Romadhon mengingatkan agar pemerintah tidak lengah dan tetap mewaspadai munculnya varian Omicron, yang penyebaran diklaim berbahaya dari varian-varian sebelumnya. Hal itu, kata dia, agar ekonomi tahun 2022 tumbuh semakin bagus. “Vaksinasi harus tetap digalakkan, Omicron harus diwaspadai," ujarnya.

Kendati demikian, Romadhon menyebut tahun 2021 menjadi capaian membanggakan bagi Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Sebab, lanjut dia, di tengah empasan pandemi, penerimaan pajak mampu tembus 100 persen.

"Tercatat sampai tanggal 26 Desember 2021, jumlah neto penerimaan pajak mencapai Rp 1.231,87 triliun atau tembus 100,19 persen dari target yang diamanatkan dalam APBN sebesar Rp 1.229,6 triliun," ungkap Romadhon.

Romadhon, menyampaikan APBN sebagai wujud pengelolaan keuangan negara merupakan alat pemerintah untuk mengatur pengeluaran dan penerimaan negara dalam rangka membiayai pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.

Selain pajak, salah satu unsur APBN yaitu pendapatan negara yang diperoleh dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Menurut Romadhon, penerimaan ini tak lepas dari membaiknya aktivitas ekonomi yang terus mengalami penguatan yang cukup tinggi, terutama sesudah keberhasilan penanganan Covid-19 varian delta.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More