Korupsi Dana ASABRI, Letjen TNI (Purn) Adam Damiri dan Mayjen TNI (Purn) Sonny Widjaja Divonis Hukuman 20 Tahun Penjara
Rabu, 05 Januari 2022 - 09:43 WIB
Dalam persidangan tersebut Majelis Hakim memvonis Dirut PT Asabri periode 2012-2016 Adam Damiri dengan hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp800 juta subsider enam bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp17,972 miliar subsider 5 tahun penjara.
click to zoom
Dirut PT Asabri periode 2016-2020 Sonny Widjaja 20 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp64,5 miliar subsider lima tahun penjara.
click to zoom
Dalam persidangan tersebut Majelis Hakim memvonis Dirut PT Asabri periode 2012-2016 Adam Damiri dengan hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp800 juta subsider enam bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp17,972 miliar subsider 5 tahun penjara dan Dirut PT Asabri periode 2016-2020 Sonny Widjaja 20 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp64,5 miliar subsider lima tahun penjara.
click to zoom
Dalam persidangan tersebut Majelis Hakim memvonis Dirut PT Asabri periode 2012-2016 Adam Damiri dengan hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp800 juta subsider enam bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp17,972 miliar subsider 5 tahun penjara dan Dirut PT Asabri periode 2016-2020 Sonny Widjaja 20 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp64,5 miliar subsider lima tahun penjara.
click to zoom
Terdakwa kasus korupsi pengelolaan dana ASABRI Letnan Jenderal TNI (Purn) Sonny Widjaja (kiri), Mayor Jenderal TNI (Purn) Adam Damiri (kedua kiri), Hari Setianto (ketiga kiri) dan Bachtiar Effendi (kanan) mengikuti sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/1/2022). Dalam persidangan tersebut Majelis Hakim memvonis Dirut PT Asabri periode 2012-2016 Adam Damiri dengan hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp800 juta subsider enam bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp17,972 miliar subsider 5 tahun penjara dan Dirut PT Asabri periode 2016-2020 Sonny Widjaja 20 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp64,5 miliar subsider lima tahun penjara.
(sra)