icon fullscreen
Terbukti Korupsi Bansos Covid-19, Juliari Divonis 12 Tahun Penjara
Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menjalani sidang lanjutan virtual atau online di Gedung Merah Putih KPK Kuningan degan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Terbukti Korupsi Bansos Covid-19, Juliari Divonis 12 Tahun Penjara
Sidang dengan agenda mendengarkan pembacaan putusan yang dibacakan oleh ketua majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Terbukti Korupsi Bansos Covid-19, Juliari Divonis 12 Tahun Penjara
Terdakwa divonis 12 Tahun penjara dan denda 500 juta atau subsider 6 bulan kurungan penjara serta membayar uang pengganti Rp 14,5 miliar dan jika terpidana tidak membayar pengganti selama satu bulan setelah putusan maka harta benda akan disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti , jika tidak mencukupi maka akan dipidana 2 tahun. Serta pencabutan hak politik selama 4 tahun.
Terbukti Korupsi Bansos Covid-19, Juliari Divonis 12 Tahun Penjara
Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menjalani sidang lanjutan virtual atau online di Gedung Merah Putih KPK Kuningan degan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, (23/08/2021).
icon right
icon left
Terbukti Korupsi Bansos Covid-19, Juliari Divonis 12 Tahun Penjara
Terbukti Korupsi Bansos Covid-19, Juliari Divonis 12 Tahun Penjara
Terbukti Korupsi Bansos Covid-19, Juliari Divonis 12 Tahun Penjara
Terbukti Korupsi Bansos Covid-19, Juliari Divonis 12 Tahun Penjara
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.5338 seconds (1#140)