Satpol PP Kota Bogor Gelar Sidang untuk Pelanggar PSBB
Minggu, 03 Mei 2020 - 17:04 WIB
Anggota Satpol PP Kota Bogor mencatat data warga yang tidak memakai masker saat sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di jalan Roda, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (3/5/2020). Satpol PP Kota Bogor melakukan sidang Tipiring untuk pelanggar PSBB di wilayah Kota Bogor dengan memberikan sanksi berupa surat peringatan dan hukuman fisik di tempat. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.
click to zoom
Sejumlah warga antre untuk menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di jalan Roda, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (3/5/2020). Satpol PP Kota Bogor melakukan sidang Tipiring untuk pelanggar PSBB di wilayah Kota Bogor dengan memberikan sanksi berupa surat peringatan dan hukuman fisik di tempat. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.
click to zoom
Anggota Satpol PP Kota Bogor membawa papan informasi dalam razia operasi kepatuhan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di jalan Suryakencana, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (3/5/2020). Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan akan memberlakukan PSBB secara menyeluruh di 27 Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat mulai tanggal 6 Mei 2020 sebagai upaya menekan angka penyebaran virus Corona (COVID-19) di wilayah Jawa Barat. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.
click to zoom
Anggota Satpol PP Kota Bogor mencatat data warga yang tidak memakai masker saat sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di jalan Roda, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (3/5/2020). Satpol PP Kota Bogor melakukan sidang Tipiring untuk pelanggar PSBB di wilayah Kota Bogor dengan memberikan sanksi berupa surat peringatan dan hukuman fisik di tempat. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.
(rat)