Ashanty Sambangi Polda Metro Terkait Laporan Pencemaran Nama Baik
Jum'at, 04 Februari 2022 - 15:53 WIB
Penyanyi Ashanty saat tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (4/2/2022). Kedatangan istri Anang Hermansyah ini untuk memenuhi panggilan terkait laporannya pada tahun 2019 lalu atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Martin Pratiwi.
Perseteruan Ashanty dan Martin Pratiwi bermula dari bisnis skincare yang dijalani keduanya sebagai mitra.
Martin Pratiwi sebelumnya pernah mengajukan gugatan perdata terhadap Ashanty ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang atas kasus wanprestasi dan meminta ganti rugi sebesar Rp 14,3 miliar.
Tak hanya itu saja, Martin Pratiwi juga pernah melaporkan Ashanty ke Polda Metro Jaya pada Juli 2020 atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Perseteruan Ashanty dan Martin Pratiwi bermula dari bisnis skincare yang dijalani keduanya sebagai mitra.
Martin Pratiwi sebelumnya pernah mengajukan gugatan perdata terhadap Ashanty ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang atas kasus wanprestasi dan meminta ganti rugi sebesar Rp 14,3 miliar.
Tak hanya itu saja, Martin Pratiwi juga pernah melaporkan Ashanty ke Polda Metro Jaya pada Juli 2020 atas dugaan penipuan dan penggelapan.
(sra)