Polda Jateng Ringkus Komplotan Pencuri Spesialis Ganjal Mesin ATM Lintas Provinsi

Kamis, 17 Februari 2022 - 17:40 WIB
Polda Jateng berhasil meringkus empat anggota komplotan pencuri dengan modus mengganjal mesin ATM yang beraksi lintas provinsi. Komplotan ini setidaknya sudah beraksi di 10 lokasi selama kurun waktu Januari hingga Februari 2022.
click to zoom
Polda Jateng berhasil meringkus empat anggota komplotan pencuri dengan modus mengganjal mesin ATM yang beraksi lintas provinsi. Komplotan ini setidaknya sudah beraksi di 10 lokasi selama kurun waktu Januari hingga Februari 2022
click to zoom
Keempat pelaku yang ditangkap masing-masing MW (48) warga Kabupaten Bandung, TH (39) warga Kota Tangerang, AM (47) dan SS (35) warga Lampung. Para tersangka ini memiliki peran masing-masing, seperti sebagai sopir, orang berpura-pura membantu korban yang kartu ATM-nya tersangkut, dan berperan menukar kartu ATM korban.
click to zoom
Dari 10 lokasi tempat komplotan ini beraksi, sebagian besar merupakan mesin ATM yang berlokasi di toko modern dan SPBU. Uang hasil curian yang diperoleh komplotan mencapai ratusan juta rupiah. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
click to zoom
Dari 10 lokasi tempat komplotan ini beraksi, sebagian besar merupakan mesin ATM yang berlokasi di toko modern dan SPBU. Uang hasil curian yang diperoleh komplotan mencapai ratusan juta rupiah. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
click to zoom
Dari 10 lokasi tempat komplotan ini beraksi, sebagian besar merupakan mesin ATM yang berlokasi di toko modern dan SPBU. Uang hasil curian yang diperoleh komplotan mencapai ratusan juta rupiah. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
click to zoom
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol.Djuhandani Rahardjo Puro menunjukkan barang bukti saat gelar pengungkapan kasus pencurian dengan modus mengganjal mesin ATM di Lobi Ditreskrimum Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (17/2/2022).
click to zoom
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol.Djuhandani Rahardjo Puro menunjukkan barang bukti saat gelar pengungkapan kasus pencurian dengan modus mengganjal mesin ATM di Lobi Ditreskrimum Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (17/2/2022).

Polda Jateng berhasil meringkus empat anggota komplotan pencuri dengan modus mengganjal mesin ATM yang beraksi lintas provinsi. Komplotan ini setidaknya sudah beraksi di 10 lokasi selama kurun waktu Januari hingga Februari 2022

Keempat pelaku yang ditangkap masing-masing MW (48) warga Kabupaten Bandung, TH (39) warga Kota Tangerang, AM (47) dan SS (35) warga Lampung. Para tersangka ini memiliki peran masing-masing, seperti sebagai sopir, orang berpura-pura membantu korban yang kartu ATM-nya tersangkut, dan berperan menukar kartu ATM korban.

Dari 10 lokasi tempat komplotan ini beraksi, sebagian besar merupakan mesin ATM yang berlokasi di toko modern dan SPBU. Uang hasil curian yang diperoleh komplotan mencapai ratusan juta rupiah. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More