KSPSI Desak Jokowi Cabut UU Cipta Kerja

Minggu, 20 Februari 2022 - 18:05 WIB
Wakil Ketua KSPSI Matias Tambing (tengah) bersama pengurus memberikan keterangan usai melaksanakan HUT ke-49 dan Kongres X KSPSI di Jakarta. Minggu (20/2/2022).
click to zoom
Menyikapi isu mutakhir dengan mengeluarkan pernyataan sikap, mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera mencabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta mendesak Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mencabut Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur soal pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di usia 56 tahun tidak logis dan tidak adil.
click to zoom
Sebab saat ini masih banyak pekeja yang rentan dirumahkan atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
click to zoom
Wakil Ketua KSPSI Matias Tambing (tengah) bersama pengurus memberikan keterangan usai melaksanakan HUT ke-49 dan Kongres X KSPSI di Jakarta. Minggu (20/2/2022).
click to zoom
Wakil Ketua KSPSI Matias Tambing (tengah) bersama pengurus memberikan keterangan usai melaksanakan HUT ke-49 dan Kongres X KSPSI di Jakarta. Minggu (20/2/2022). Menyikapi isu mutakhir dengan mengeluarkan pernyataan sikap, mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera mencabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta mendesak Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mencabut Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur soal pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di usia 56 tahun tidak logis dan tidak adil. sebab saat ini masih banyak pekeja yang rentan dirumahkan atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More