Pro Kontra Narasi Soal Azan, HMI : Prinsipnya Ucapan Menag Tersebut Bukan Diniatkan untuk menyakiti

Sabtu, 26 Februari 2022 - 18:45 WIB
Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) melakukan konferensi pers di Kantor PB HMI guna merespon pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas terkait adzan dengan tema Meluruskan Polemik Penyataan Menteri Agama Terkait Penggunaan Toa Masjid dan Mushala.
click to zoom
Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) melakukan konferensi pers di Kantor PB HMI guna merespon pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas terkait adzan dengan tema Meluruskan Polemik Penyataan Menteri Agama Terkait Penggunaan Toa Masjid dan Mushala.
click to zoom
JAKARTA-- Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) melakukan konferensi pers di Kantor PB HMI guna merespon pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas terkait adzan dengan tema “Meluruskan Polemik Penyataan Menteri Agama Terkait Penggunaan Toa Masjid dan Mushala.

Pj Ketua Umum PB HMI Romadhon melalui keterangan resminya saat Konferensi Pers meminta masyarakat jangan termakan isu dan framing yang dapat memecah belah bangsa. "Kami meyakini bahwa statement menteri agama tidak bermaksud untuk menyakiti hati siapa pun, tapi kami masyarakat dan ummat islam harus lebih jernih menanggapi isu yang sudah berkembang bebas. Kemenag sendiri sudah klarifikasi secara lembaga kementrian," kata Romadhon, Sabtu (26/2), saat melakukan konferensi pers di kantor PB HMI.

Menurutnya pro kontra narasi soal adzan dinilai HMI hanya salah mengartikan saja padahal Menteri Agama menyampaikan Surat Edaran (SE) sesuai kebijakan. “Pada prinsipnya ucapan Menag tersebut bukan diniatkan untuk menyakiti. Namun, karena pernyataan tersebut disampaikan pada ruang terbuka, maka setiap pihak memiliki interpretasi sendiri," ujarnya.

Romadhon mengutip ayat Al-Qur’an yang menyebut menjadi kewajiban Muslim yang beriman untuk saling menasehati dalam kebaikan. Sehingga penting rasa kebersamaan dalam menyelesaikan permasalahan bangsa.

“Soal Toa Masjid dan kebijakan kementrian Agama haruslah kita dukung karna demi kebaikan bersama dan toleransi kehidupan berbangsa dan bernegara," ungkap Romadhon.

Terkait usulan pengaturan volume adzan, Romadhon juga memberikan sejumlah pandangannya. Menurutnya, pengaturan tentunya perlu dukungan dan saling menerima masukan dari para tokoh Stakeholder, karena soal beragama di Indonesia banyak memiliki budaya dalam menjalankan aktivitas ibadahnya.

"Jika terdapat non Muslim yang terganggu dengan suara adzan, maka itu bisa diatasi dengan menurunkan volume adzan namun dengan mempertimbangkan kewajaran, seperti di tempat yang mayoritas non Muslim atau di tempat yang harus jauh dari suara keras," tutupnya.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More