KPK Tahan Lima Tersangka Korupsi Proyek Fiktif Waskita Karya

Kamis, 23 Juli 2020 - 21:10 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait korupsi proyek fiktif di PT Waskita Karya (Persero) Tbk di gedung KPK, Jakarta.
click to zoom
Petugas mengawal tersangka korupsi proyek fiktif di PT Waskita Karya usai ditetapkan sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta.
click to zoom
Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk periode 2010-2014 Fathor Rachman berjalan usai menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta.
click to zoom
Mantan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II Jarot Subana, berjalan usai menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta.
click to zoom
Kepala Divisi II PT Waskita Karya periode 2011-2013 Yuly Ariandi Siregar berjalan usai menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta.
click to zoom
Mantan Kepala Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk Desi Arryani, berjalan usai menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta.
click to zoom
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (tengah) didampingi Deputi Penindakan Karyoto (kiri depan) dan Juru Bicara Ali Fikri (kanan depan) memberikan keterangan pers terkait korupsi proyek fiktif di PT Waskita Karya (Persero) Tbk di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/7/2020).
click to zoom
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (tengah) didampingi Deputi Penindakan Karyoto (kiri depan) dan Juru Bicara Ali Fikri (kanan depan) memberikan keterangan pers terkait korupsi proyek fiktif di PT Waskita Karya (Persero) Tbk di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/7/2020). KPK menahan lima orang tersangka antara lain mantan Kepala Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk Desi Arryani, mantan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II Jarot Subana, mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II Fakih Usman serta Kepala Divisi II PT Waskita Karya periode 2011-2013 Yuly Ariandi Siregar dan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya periode 2010-2014 Fathor Rachman yang merugikan negara Rp202 miliar.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More