icon fullscreen
KPK Tahan Tersangka Hong Artha John Terkait Proyek Kementerian PUPR
Direktur sekaligus Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Artha John Alfred (tengah) mengenakan baju tahanan KPK dan diborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta.
KPK Tahan Tersangka Hong Artha John Terkait Proyek Kementerian PUPR
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (tengah) didampingi Deputi Penindakan Karyoto (kiri) dan Juru Bicara Ali Fikri (kanan) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya, Hong Arta John Alfred di Gedung KPK, Jakarta.
KPK Tahan Tersangka Hong Artha John Terkait Proyek Kementerian PUPR
Hong Artha diperiksa dan ditahan sebagai tersangka baru kasus korupsi terkait proyek di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016.
KPK Tahan Tersangka Hong Artha John Terkait Proyek Kementerian PUPR
Hong Artha telah diumumkan sebagai tersangka pada 2 Juli 2018 lalu. KPK menahan yang bersangkutan sejak hari ini hingga 20 hari kedepan untuk kepentingan penyidikan.
KPK Tahan Tersangka Hong Artha John Terkait Proyek Kementerian PUPR
Direktur sekaligus Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Artha John Alfred mengenakan baju tahanan KPK dan diborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta.
icon right
icon left
KPK Tahan Tersangka Hong Artha John Terkait Proyek Kementerian PUPR
KPK Tahan Tersangka Hong Artha John Terkait Proyek Kementerian PUPR
KPK Tahan Tersangka Hong Artha John Terkait Proyek Kementerian PUPR
KPK Tahan Tersangka Hong Artha John Terkait Proyek Kementerian PUPR
KPK Tahan Tersangka Hong Artha John Terkait Proyek Kementerian PUPR
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 2.2999 seconds (1#140)