Bahar Bin Smith Minta Dihadirkan di Persidangan
Selasa, 29 Maret 2022 - 13:27 WIB
Ketua Majelis Hakim Dodong Iman menunjukan surat permohonan terdakwa kasus dugaan kasus penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith dalam sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (29/3/2022). Majelis hakim mengabulkan permintaan Bahar Bin Smith untuk dihadirkan langsung dalam persidangan yang akan dilanjutkan pada Selasa pekan depan.
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/tom.
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/tom.
(sra)