Presidium PMRI-Fraksi Golkar Bahas Amandemen Konstitusi
Sabtu, 02 April 2022 - 07:02 WIB
JAKARTA-- Presidium Majelis Rakyat Indonesia (PMRI) yang diinisiasi oleh Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI) dan Indonesian Club yang terdiri dari berbagai kelompok masyarakat sipil, golongan, komunitas, organisasi dan banyak elemen rakyat, bertemu dengan Fraksi Golkar MPR RI.
Perwakilan Presidium Majelis Rakyat Indonesia dihadiri oleh Yudi Syamhudi Suyuti, Gigih Guntoro, Chaerudin Affan, Russel Victory dan Febian. Sementara Fraksi Golkar MPR dihadiri Ketua Fraksi Golkar MPR Idris Laena, Bendahara Fraksi Golkar A. Mujib Rohmat. dan Wakil Sekjen Partai Golkar Hasrul Rahman.
Pertemuan ini berkaitan dengan masukan dan usulan amandemen konstitusi dari PMRI kepada Fraksi Golkar untuk dibentuknya Fraksi Rakyat yang berwujud Badan Partisipasi Warga.
"Fraksi Rakyat ini menjadi bagian penting untuk memperkuat rakyat, negara sekaligus demokrasi yang berdasarkan Pancasila. Dimana pada masa lalu Fraksi Rakyat ini memiliki saluran melalui Fraksi Utusan Golongan, yang pada masa Reformasi ('98) melalui amandemen konstitusi ke-4, Fraksi Utusan Golongan dihilangkan," kata Yudi Syamhudi Suyuti, Jumat (1/4).
Usulan dibentuknya Fraksi Rakyat yang berwujud Badan Partisipasi Warga ini, mata Yudi lebih memperkuat, kedudukan, fungsi dan wewenangnya, dimana rakyat benar-benar mendapatkan hak-haknya yang disalurkan secara langsung melalui partisipasi yang akan diatur dengan mekanisme yang ditentukan. Selain itu, Fraksi Rakyat ini akan menjadikan MPR sebagai lembaga yang lebih inklusif dan demokratis.
"Karena seluruh suara rakyat baik dari individu, keluarga, golongan-golongan, kelompok masyarakat dan seluruh elemen rakyat akan didengar dan memiliki otoritas," ujarnya.
Tanpa adanya saluran rakyat yang tersalurkan secara menyeluruh, menurutnya ketimpangan di Indonesia akan sulit diatasi. Dimana saluran-saluran politik rakyat hanya tersalurkan melalui partai-partai politik yang representasinya berada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan masyarakat daerah melalui Dewan Perwakilan Daerah(DPD).
Sementara jika melihat fungsi utama DPR, kata dia yaitu berfungsi membuat dan mengesahkan undang-undang, mengawasi pelaksanaan undang-undang dan kuasa anggaran.
"Maka penyerapan asiprasi rakyat melalui partisipasinya tidak maksimal. Sedangkan DPD lebih terfokus pada persoalan-persoalan yang terjadi di daerah-daerah," ungkap Yudi.
"Di tengah-tengah lemahnya partisipasi rakyat warga saat ini, tingkat kepercayaan publik terhadap partai politik juga semakin melemah," imbuh Yudi.
Selain itu, kata dia perubahan situasi di tingkat lokal, nasional dan global membutuhkan solidnya negara yang tidak terlepas dengan nilai-nilai solidaritasi dan gotong-royong untuk menghadapi tantangan jaman yang terjadi sekarang dan besok.
Usulan tentang Fraksi Rakyat ini dinilai merupakan bentuk politik alternatif dalam menguatkan fungsi kedaulatan rakyat, negara dan demokrasi itu sendiri.
"Fraksi Rakyat perlu dilahirkan sebagai kekuatan pilar ke-5 demokrasi sekaligus menjadi manifestasi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang merupakan Dasary ke-5 negara Indonesia," tandasnya.
Fraksi Golkar sendiri menyambut baik usulan dari Presidium Majelis Rakyat Indonesia dan siap bekerja sama dalam mewujudkan gagasan ini, untuk menjadi salah satu kamar di MPR sekaligus menguatkan lembaga MPR yang merupakan lembaga negara berkedaulatan rakyat sesuai pembukaan UUD 45. Pihaknya akan membawa usulan ini ke Fraksi, dan akan menindaklanjuti usulan PMRI, serta akan mendiskusikan lebih lanjut.
"Kami siap menjadi mitra strategis PMRI hingga Fraksi Rakyat terwujud di MPR," ujar Ketua Fraksi Golkar MPR Idris Laena.
Sementara menurut Bendahara Fraksi Golkar di MPR, A. Mujib Rohmat, partainya memiliki kesamaan ide dan gagasan dengan PMRI. Namun tentu mekanisme yang harus dilalui adalah dengan melakukan amandemen konstitusi.
"Oleh karena itu, gagasan ini memerlukan reasoning dan teknis untuk memasukkannya ke dalam perubahan konstitusi," kata dia.
"Dan ini perlu kerja-kerja konkret baik di dalam dan di luar parlemen. Fraksi Golkar siap untuk memperjuangkan Fraksi Rakyat yang merupakan reinkarnasi Utusan Golongan dengan format barunya," sambungnya.
Mujib berharap PMRI juga bekerja di luar parlemen untuk menggalang dukungan. Koordinasi antara Fraksi Golkar dan PMRI diharapkan mampu membawa kekuatan rakyat dan negara nantinya.
"Kita akan memuluskan Fraksi Rakyat ini, dan dari TOR yang disampaikan kami meminta usulan ini diperkuat secara teknis seperti bagaimana proses pemilihannya dan bagaimana mekanisme kerjanya," tandasnya.
Perwakilan Presidium Majelis Rakyat Indonesia dihadiri oleh Yudi Syamhudi Suyuti, Gigih Guntoro, Chaerudin Affan, Russel Victory dan Febian. Sementara Fraksi Golkar MPR dihadiri Ketua Fraksi Golkar MPR Idris Laena, Bendahara Fraksi Golkar A. Mujib Rohmat. dan Wakil Sekjen Partai Golkar Hasrul Rahman.
Pertemuan ini berkaitan dengan masukan dan usulan amandemen konstitusi dari PMRI kepada Fraksi Golkar untuk dibentuknya Fraksi Rakyat yang berwujud Badan Partisipasi Warga.
"Fraksi Rakyat ini menjadi bagian penting untuk memperkuat rakyat, negara sekaligus demokrasi yang berdasarkan Pancasila. Dimana pada masa lalu Fraksi Rakyat ini memiliki saluran melalui Fraksi Utusan Golongan, yang pada masa Reformasi ('98) melalui amandemen konstitusi ke-4, Fraksi Utusan Golongan dihilangkan," kata Yudi Syamhudi Suyuti, Jumat (1/4).
Usulan dibentuknya Fraksi Rakyat yang berwujud Badan Partisipasi Warga ini, mata Yudi lebih memperkuat, kedudukan, fungsi dan wewenangnya, dimana rakyat benar-benar mendapatkan hak-haknya yang disalurkan secara langsung melalui partisipasi yang akan diatur dengan mekanisme yang ditentukan. Selain itu, Fraksi Rakyat ini akan menjadikan MPR sebagai lembaga yang lebih inklusif dan demokratis.
"Karena seluruh suara rakyat baik dari individu, keluarga, golongan-golongan, kelompok masyarakat dan seluruh elemen rakyat akan didengar dan memiliki otoritas," ujarnya.
Tanpa adanya saluran rakyat yang tersalurkan secara menyeluruh, menurutnya ketimpangan di Indonesia akan sulit diatasi. Dimana saluran-saluran politik rakyat hanya tersalurkan melalui partai-partai politik yang representasinya berada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan masyarakat daerah melalui Dewan Perwakilan Daerah(DPD).
Sementara jika melihat fungsi utama DPR, kata dia yaitu berfungsi membuat dan mengesahkan undang-undang, mengawasi pelaksanaan undang-undang dan kuasa anggaran.
"Maka penyerapan asiprasi rakyat melalui partisipasinya tidak maksimal. Sedangkan DPD lebih terfokus pada persoalan-persoalan yang terjadi di daerah-daerah," ungkap Yudi.
"Di tengah-tengah lemahnya partisipasi rakyat warga saat ini, tingkat kepercayaan publik terhadap partai politik juga semakin melemah," imbuh Yudi.
Selain itu, kata dia perubahan situasi di tingkat lokal, nasional dan global membutuhkan solidnya negara yang tidak terlepas dengan nilai-nilai solidaritasi dan gotong-royong untuk menghadapi tantangan jaman yang terjadi sekarang dan besok.
Usulan tentang Fraksi Rakyat ini dinilai merupakan bentuk politik alternatif dalam menguatkan fungsi kedaulatan rakyat, negara dan demokrasi itu sendiri.
"Fraksi Rakyat perlu dilahirkan sebagai kekuatan pilar ke-5 demokrasi sekaligus menjadi manifestasi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang merupakan Dasary ke-5 negara Indonesia," tandasnya.
Fraksi Golkar sendiri menyambut baik usulan dari Presidium Majelis Rakyat Indonesia dan siap bekerja sama dalam mewujudkan gagasan ini, untuk menjadi salah satu kamar di MPR sekaligus menguatkan lembaga MPR yang merupakan lembaga negara berkedaulatan rakyat sesuai pembukaan UUD 45. Pihaknya akan membawa usulan ini ke Fraksi, dan akan menindaklanjuti usulan PMRI, serta akan mendiskusikan lebih lanjut.
"Kami siap menjadi mitra strategis PMRI hingga Fraksi Rakyat terwujud di MPR," ujar Ketua Fraksi Golkar MPR Idris Laena.
Sementara menurut Bendahara Fraksi Golkar di MPR, A. Mujib Rohmat, partainya memiliki kesamaan ide dan gagasan dengan PMRI. Namun tentu mekanisme yang harus dilalui adalah dengan melakukan amandemen konstitusi.
"Oleh karena itu, gagasan ini memerlukan reasoning dan teknis untuk memasukkannya ke dalam perubahan konstitusi," kata dia.
"Dan ini perlu kerja-kerja konkret baik di dalam dan di luar parlemen. Fraksi Golkar siap untuk memperjuangkan Fraksi Rakyat yang merupakan reinkarnasi Utusan Golongan dengan format barunya," sambungnya.
Mujib berharap PMRI juga bekerja di luar parlemen untuk menggalang dukungan. Koordinasi antara Fraksi Golkar dan PMRI diharapkan mampu membawa kekuatan rakyat dan negara nantinya.
"Kita akan memuluskan Fraksi Rakyat ini, dan dari TOR yang disampaikan kami meminta usulan ini diperkuat secara teknis seperti bagaimana proses pemilihannya dan bagaimana mekanisme kerjanya," tandasnya.
(sra)