Bareskrim Polri Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba Hasil Operasi Gabungan

Jum'at, 20 Mei 2022 - 18:20 WIB
Sejumlah pelaku dan barang bukti narkoba hasil operasi gabungan Dittipidnarkoba, Dirjen Bea dan Cukai, Polda Aceh dan Polda Riau dihadirkan di Ruang Instalasi Kesling RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat (20/5/2022). Sebanyak 238 kilogram sabu dan 121 kilogram ganja dimusnahkan.
click to zoom
Sejumlah pelaku dan barang bukti narkoba hasil operasi gabungan Dittipidnarkoba, Dirjen Bea dan Cukai, Polda Aceh dan Polda Riau dihadirkan di Ruang Instalasi Kesling RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat (20/5/2022). Sebanyak 238 kilogram sabu dan 121 kilogram ganja dimusnahkan.
click to zoom
Sejumlah pelaku dan barang bukti narkoba hasil operasi gabungan Dittipidnarkoba, Dirjen Bea dan Cukai, Polda Aceh dan Polda Riau dihadirkan di Ruang Instalasi Kesling RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat (20/5/2022). Sebanyak 238 kilogram sabu dan 121 kilogram ganja dimusnahkan.
click to zoom
Sebanyak 238 kilogram sabu dan 121 kilogram ganja dimusnahkan.
click to zoom
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol Ahmad Ramadhan (tengah) memberikan keterangan saat rilis pemusanahan barang bukti narkoba di Ruang Instalasi Kesling RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat (20/5/2022).
click to zoom
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (tengah) memberikan keterangan saat rilis pemusnahan barang bukti narkoba di Ruang Instalasi Kesling RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat (20/5/2022). Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut merupakan hasil operasi gabungan Dittipidnarkoba, Dirjen Bea dan Cukai, Polda Aceh dan Polda Riau dengan barang bukti sabu sebesar 238 kilogram dan ganja 121 kilogram.

Selain melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu dan ganja, Bareskrim Polri juga mengamankan sebanyak 12 tersangka dari operasi gabungan tersebut.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More