Polres Tegal Rilis Kasus Pembunuhan Satu Keluarga

Senin, 03 Agustus 2020 - 15:40 WIB
Polisi menunjukkan tersangka pembunuhan satu keluarga AS (kedua kiri) dan sejumlah barang bukti saat rilis kasus di Polres Tegal, Jawa Tengah, Senin (3/8/2020). Satreskrim Polres Tegal berhasil mengamankan tersangka AS pelaku pembunuhan sadis Handi Purwanto (33) dan Citra (25) yang hamil delapan bulan di rumah korban di Desa Yamansari, Kabupaten Tegal terkait dendam ditagih utang bisnis penjualan burung sebesar Rp50 juta. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/wsj.
click to zoom
Polisi menggiring tersangka pembunuhan satu keluarga AS (kedua kiri) usai rilis kasus di Polres Tegal, Jawa Tengah, Senin (3/8/2020). Satreskrim Polres Tegal berhasil mengamankan tersangka AS pelaku pembunuhan sadis Handi Purwanto (33) dan Citra (25) yang hamil delapan bulan di rumah korban di Desa Yamansari, Kabupaten Tegal terkait dendam ditagih utang bisnis penjualan burung sebesar Rp50 juta. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/wsj.
click to zoom


Polisi menunjukkan tersangka pembunuhan satu keluarga AS (kedua kiri) dan sejumlah barang bukti saat rilis kasus di Polres Tegal, Jawa Tengah, Senin (3/8/2020). Satreskrim Polres Tegal berhasil mengamankan tersangka AS pelaku pembunuhan sadis Handi Purwanto (33) dan Citra (25) yang hamil delapan bulan di rumah korban di Desa Yamansari, Kabupaten Tegal terkait dendam ditagih utang bisnis penjualan burung sebesar Rp50 juta. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/wsj.
(rat)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More