Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja Jaringan Sumatera-Jawa

Senin, 03 Agustus 2020 - 16:26 WIB
Petugas menata barang bukti kejahatan narkoba berupa 131 kg sabu dan 160 kg ganja saat menggelar konferensi pers kasus narkoba jaringan lintas Sumatera-Jawa di halaman Polres Metro Jakarta Selatan.
click to zoom
Sebanyak 160 kg ganja dikemas bersama lembar kerja siswa untuk mengelabui petugas.
click to zoom
Petugas memperlihatkan 131 kg sabu yang berhasil digagalkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan bersama Polda Metro Jaya.
click to zoom
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat memberikan keterangan kepada awak media.
click to zoom
Dalam rilis kasus narkoba tersebut Polres Metro Jakarta Selatan bersama Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat orang tersangka berinisial HS dan NK untuk kasus ganja, kemudian AP dan HG di dua lokasi dan waktu yang berbeda.
click to zoom
Dalam rilis kasus narkoba tersebut Polres Metro Jakarta Selatan bersama Polda Metro Jaya berhasil mengamankan barang bukti 131 kilogram sabu dan 160 kilogram ganja dari jaringan lintas Sumatera-Jawa, dan berhasil menangkap empat orang tersangka berinisial HS dan NK untuk kasus ganja, kemudian AP dan HG di dua lokasi dan waktu yang berbeda.
click to zoom
Dalam rilis kasus narkoba tersebut Polres Metro Jakarta Selatan bersama Polda Metro Jaya berhasil mengamankan barang bukti 131 kilogram sabu dan 160 kilogram ganja dari jaringan lintas Sumatera-Jawa, dan berhasil menangkap empat orang tersangka berinisial HS dan NK untuk kasus ganja, kemudian AP dan HG di dua lokasi dan waktu yang berbeda.
click to zoom
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (kedua kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kiri), Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono (kedua kanan) dan Kasat Resnarkoba Kompol J. Vivick Tjangkung (kanan) menunjukkan barang bukti narkoba saat menggelar konferensi pers kasus narkoba jaringan lintas Sumatera-Jawa di halaman Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020).
click to zoom
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (kedua kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kiri), Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono (kedua kanan) dan Kasat Resnarkoba Kompol J. Vivick Tjangkung (kanan) menunjukkan barang bukti narkoba saat menggelar konferensi pers kasus narkoba jaringan lintas Sumatera-Jawa di halaman Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020). Dalam rilis kasus narkoba tersebut Polres Metro Jakarta Selatan bersama Polda Metro Jaya berhasil mengamankan barang bukti 131 kilogram sabu dan 160 kilogram ganja dari jaringan lintas Sumatera-Jawa, dan berhasil menangkap empat orang tersangka berinisial HS dan NK untuk kasus ganja, kemudian AP dan HG di dua lokasi dan waktu yang berbeda.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More