icon fullscreen
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran 3 Kilogram Sabu
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Senin (4/7/2022).
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran 3 Kilogram Sabu
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap dua tersangka berinisial ZA (29) dan PU (45) atas kasus dugaan mengedarkan narkoba serta mengamankan sejumlah barang bukti salah satu diantaranya sabu seberat tiga kilogram.
icon right
icon left
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran 3 Kilogram Sabu
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran 3 Kilogram Sabu
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.2073 seconds (1#140)