KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Restitusi Pajak Proyek Tol Soker
Jum'at, 05 Agustus 2022 - 20:47 WIB
Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada KPP Pare, Jawa Timur, Abdul Rachman (kanan) mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di gedung KPK Jakarta, Jumat (5/8/2022).
click to zoom
KPK menahan Abdul Rachman dan perantaranya Suheri sebagai tersangka penerima suap serta pihak swasta Tri Atmoko sebagai tersangka pemberi suap dalam penyidikan kasus suap terkait pembayaran restitusi pajak proyek pembangunan jalan tol Solo-Kertosono (Soker) pada Kantor Pajak Pratama (KPP) Pare, Jawa Timur.
click to zoom
KPK menahan Abdul Rachman dan perantaranya Suheri sebagai tersangka penerima suap serta pihak swasta Tri Atmoko sebagai tersangka pemberi suap dalam penyidikan kasus suap terkait pembayaran restitusi pajak proyek pembangunan jalan tol Solo-Kertosono (Soker) pada Kantor Pajak Pratama (KPP) Pare, Jawa Timur.
click to zoom
KPK menahan Abdul Rachman dan perantaranya Suheri sebagai tersangka penerima suap serta pihak swasta Tri Atmoko sebagai tersangka pemberi suap dalam penyidikan kasus suap terkait pembayaran restitusi pajak proyek pembangunan jalan tol Solo-Kertosono (Soker) pada Kantor Pajak Pratama (KPP) Pare, Jawa Timur.
click to zoom
Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada KPP Pare, Jawa Timur, Abdul Rachman (kanan) mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di gedung KPK Jakarta, Jumat (5/8/2022). KPK menahan Abdul Rachman dan perantaranya Suheri sebagai tersangka penerima suap serta pihak swasta Tri Atmoko sebagai tersangka pemberi suap dalam penyidikan kasus suap terkait pembayaran restitusi pajak proyek pembangunan jalan tol Solo-Kertosono (Soker) pada Kantor Pajak Pratama (KPP) Pare, Jawa Timur.
(sra)