Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Senin, 10 Oktober 2022 - 22:31 WIB
Terdakwa kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) (kedua kanan) berjalan memasuki ruang sidang saat sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jalan Arjuno, Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/10/2022). Dalam sidang yang berlangsung tertutup itu Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa dengan hukuman 16 tahun penjara. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.
(sra)