icon fullscreen
Terdakwa Kasus Korupsi Jasindo Budi Tjahjono Dituntut 7 Tahun Penjara
Terdakwa kasus korupsi Jasindo Budi Tjahjono mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (31/5/2023).
Terdakwa Kasus Korupsi Jasindo Budi Tjahjono Dituntut 7 Tahun Penjara
Dalam sidang tersebut Budi Tjahjono dituntut 7 tahun penjara ditambah denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp27,688 miliar, sedangkan dua terdakwa lainnya Kiagus Emil Fahmy Cornain dituntut 6 tahun penjara ditambah denda sebesar Rp500 juta subsider 5 bulan dan Solihah dituntut penjara selama 5 tahun dan 6 bulan penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 5 bulan kurungan.
icon right
icon left
Terdakwa Kasus Korupsi Jasindo Budi Tjahjono Dituntut 7 Tahun Penjara
Terdakwa Kasus Korupsi Jasindo Budi Tjahjono Dituntut 7 Tahun Penjara
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.5645 seconds (1#140)