Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak, Samsat Surabaya Gelar Pemutihan

Rabu, 02 September 2020 - 14:14 WIB
Suasana antrian pengurusan pemutihan pajak kendaraan bermotor, di Samsat Manyar Surabaya, Jawa Timur.
click to zoom
Petugas melakukan cek fisik kendaraan warga yang mengikuti pemutihan di Samsat Surabaya.
click to zoom
Petugas melakukan cek fisik kendaraan warga yang mengikuti pemutihan di Samsat Surabaya.
click to zoom
Pemerintah provinsi Jawa Timur mengeluarkan kebijakan pemutihan terhadap sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan ini berlaku mulai 1 September hingga 28 November 2020. Stimulus pemutihan ditengah pandemi Covid-19 ini diharapkan mampu menggairahkan kesadaran wajib pajak di Jatim.
click to zoom
Suasana antrian pengurusan pemutihan pajak kendaraan bermotor, di Samsat Manyar Surabaya, Jawa Timur, Rabu (2/9/2020).
click to zoom
Suasana antrian pengurusan pemutihan pajak kendaraan bermotor, di Samsat Manyar Surabaya, Jawa Timur, Rabu (2/9/2020). Pemerintah provinsi Jawa Timur mengeluarkan kebijakan pemutihan terhadap sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan ini berlaku mulai 1 September hingga 28 November 2020. Stimulus pemutihan ditengah pandemi Covid-19 ini diharapkan mampu menggairahkan kesadaran wajib pajak di Jatim.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More