Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara!

Selasa, 14 Februari 2023 - 11:52 WIB
Terdakwa Kuat Maruf memberi salam kepada pengunjung sebelum dimulainya sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
click to zoom
Terdakwa Kuat Maruf memberi salam kepada pengunjung sebelum dimulainya sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
click to zoom
Terdakwa Kuat Maruf menjalani sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Sidang
click to zoom
Terdakwa Kuat Ma'ruf memberi salam kepada pengunjung sebelum dimulainya sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Kuat Ma'ruf divonis hakim dengan hukuman 15 tahun penjara.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More