Penuhi Aturan Protokol COVID-19, Sat Pol PP Buka Segel Restoran Pelaspas Darmawangsa

Senin, 07 September 2020 - 12:38 WIB
Kasat Pol PP Kelurahan Pulo Reni Widyawati (kanan) memeriksa penerapan protokol kesehatan COVID-19 di restoran Pelaspas, Darmawangsa, Jakarta Selatan.
click to zoom
Petugas Sat Pol PP Kelurahan Pulo memeriksa penerapan protokol kesehatan COVID-19 di restoran Pelaspas, Darmawangsa, Jakarta Selatan.
click to zoom
Pengecekan penerapan protokol kesehatan COVID-19 di Restoran Pelaspas.
click to zoom
Kasat Pol PP Kelurahan Pulo Reni Widyawati (tiga kanan) beserta jajaran memberikan himbauan kepada salah satu pemilik restoran Pelaspas untuk selalu mentaati aturan PSBB.
click to zoom
Pelepasan segel tersebut dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan ulang penerapan protokol kesehatan COVID-19 dimana sebelumnya telah dilakukan penyegelan selama 1x24 jam dikarenakan restoran tersebut telah melanggar aturan PSBB Transisi.
click to zoom
Kasat Pol PP Kelurahan Pulo Reni Widyawati melepas segel di restoran Pelaspas yang terletak di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (7/9/2020).
click to zoom
Kasat Pol PP Kelurahan Pulo Reni Widyawati melepas segel di restoran Pelaspas yang terletak di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (7/9/2020). Pelepasan segel tersebut dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan ulang penerapan protokol kesehatan COVID-19 dimana sebelumnya telah dilakukan penyegelan selama 1x24 jam dikarenakan restoran tersebut telah melanggar aturan PSBB Transisi.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More