Tarik Investasi Bansos Fiktif, Jessica Dilaporkan ke Polda Jatim
Kamis, 17 September 2020 - 06:45 WIB
Sejumlah korban investasi proyek Bantuan Sosial (Bansos) fiktif melaporkan Jessica ke Polda Jatim, Rabu (16/9/2020). Jessica Nur Kharisma Nawawi, warga Desa Catakgayam, Mojowarno, Jombang, dilaporkan ke Polda Jatim atas penipuan investasi beras bansos fiktif. Kerugian yang ditanggung para korban asal Surabaya, Sidoarjo dan Jombang ini cukup fantastis, mencapai angka Rp. 3 Milyar.
Modus penipuan ini pertamakali terjadi pada tanggal 16 Juni 2020. Saat itu Jessica menawarkan pada para korban untuk berinvestasi permodalan beras sebagai bantuan sosial perorangan. Proyeknya beragam, ada dalam satu kiriman 40-50 ton beras, proyek harian setiap hari kirim 30 ton. Namun para korban hingga saat ini tidak mendapatkan hasil bahkan pelaku menghilang.
Modus penipuan ini pertamakali terjadi pada tanggal 16 Juni 2020. Saat itu Jessica menawarkan pada para korban untuk berinvestasi permodalan beras sebagai bantuan sosial perorangan. Proyeknya beragam, ada dalam satu kiriman 40-50 ton beras, proyek harian setiap hari kirim 30 ton. Namun para korban hingga saat ini tidak mendapatkan hasil bahkan pelaku menghilang.
(sra)