Lukas Enembe Jadi Saksi untuk Terdakwa Rijatono Lakka

Selasa, 16 Mei 2023 - 23:31 WIB
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe usai menjalani sidang online diGedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa,16/05/2023.
click to zoom
Lukas jadi saksi untuk terdakwa gratifikasi Rijatono Lakka Direktur Utama PT Tabi Bangun Papua, perusahaan pemenang tender sejumlah proyek di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Papua.
click to zoom
Lukas jadi saksi untuk terdakwa gratifikasi Rijatono Lakka Direktur Utama PT Tabi Bangun Papua, perusahaan pemenang tender sejumlah proyek di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Papua.
click to zoom
Lukas jadi saksi untuk terdakwa gratifikasi Rijatono Lakka Direktur Utama PT Tabi Bangun Papua, perusahaan pemenang tender sejumlah proyek di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Papua.
click to zoom
JAKARTA - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe usai menjalani sidang online diGedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa,16/05/2023.

Lukas jadi saksi untuk terdakwa gratifikasi Rijatono Lakka Direktur Utama PT Tabi Bangun Papua, perusahaan pemenang tender sejumlah proyek di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Papua sebagai pihak yang memberi suap kepada Lukas sebesar Rp 35.429.555.850 (Rp 35,4 miliar).

Sindo News/ Sutikno
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More