Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 28,3 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi

Rabu, 21 Juni 2023 - 07:27 WIB
Polisi menata barang bukti saat pengungkapan kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/6/2023).
click to zoom
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce (tengah) mengamati barang bukti saat pengungkapan kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/6/2023).
click to zoom
3). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap tersangka pengedar berinisial PN (40) beserta barang bukti 28,3 kilogram sabu-sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/nym.
click to zoom
Polisi menata barang bukti saat pengungkapan kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/6/2023). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap tersangka pengedar berinisial PN (40) beserta barang bukti 28,3 kilogram sabu-sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/nym.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More