icon fullscreen
Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran 43 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Kepolisian Resor Kota BesarMakassar, Sulawesi Selatan, merilis pengungkapan kasus jaringan peredaran narkotika dan obat terlarang dengan mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 43,6 kilogram, Makassar, (12/1/2023).
Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran 43 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Kepolisian Resor Kota BesarMakassar, Sulawesi Selatan, merilis pengungkapan kasus jaringan peredaran narkotika dan obat terlarang dengan mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 43,6 kilogram, Makassar, (12/1/2023).
Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran 43 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Kepolisian Resor Kota BesarMakassar, Sulawesi Selatan, merilis pengungkapan kasus jaringan peredaran narkotika dan obat terlarang dengan mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 43,6 kilogram, Makassar, (12/1/2023).
Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran 43 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Selain sabu-sabu, juga diamankan pil ekstasi merek chanel golongan I sebanyak 1.891 butir, pil berlogo monyet golongan II sebanyak 9.577 butir, uang tunai Rp103,4 juta lebih, sejumlah ponsel, dua alat pres, dan empat unit timbangan.
icon right
icon left
Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran 43 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran 43 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran 43 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran 43 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.1665 seconds (1#140)