Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran 43 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Kamis, 12 Januari 2023 - 17:54 WIB
A
A
A
Kepolisian Resor Kota BesarMakassar, Sulawesi Selatan, merilis pengungkapan kasus jaringan peredaran narkotika dan obat terlarang dengan mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 43,6 kilogram, Makassar, (12/1/2023).Selain sabu-sabu, juga diamankan pil ekstasi merek chanel golongan I sebanyak 1.891 butir, pil berlogo monyet golongan II sebanyak 9.577 butir, uang tunai Rp103,4 juta lebih, sejumlah ponsel, dua alat pres, dan empat unit timbangan.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow