Pemusnahan 6,16 Juta Batang Rokok Ilegal di Kudus

Jum'at, 04 Agustus 2023 - 16:14 WIB
Petugas menggunakan alat berat untuk memusnahkan rokok ilegal di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kudus, Jawa Tengah, Jumat (4/8/2023).
click to zoom
Bea cukai bersama pemerintah setempat memusnahkan sebanyak 6,16 juta batang rokok ilegal berbagai merek hasil penindakan periode Mei 2022 sampai Mei 2023, dengan perkiraan nilai barang Rp7 miliar dan potensi kerugian negara Rp4,7 miliar.
click to zoom
Petugas menggunakan alat berat untuk memusnahkan rokok ilegal di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kudus, Jawa Tengah, Jumat (4/8/2023). Bea cukai bersama pemerintah setempat memusnahkan sebanyak 6,16 juta batang rokok ilegal berbagai merek hasil penindakan periode Mei 2022 sampai Mei 2023, dengan perkiraan nilai barang Rp7 miliar dan potensi kerugian negara Rp4,7 miliar. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/foc.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More