Dishub Jakarta Utara Gelar Razia Penertiban Angkutan Barang
Kamis, 22 Oktober 2020 - 13:47 WIB
Petugas Dinas Perhubungan Jakarta Utara menggelar operasi penertiban kendaraan angkutan barang roda empat di Jalan Danau Sunter, Jakarta Utara, Kamis (22/10/2020). Selain menertibkan kendaraan yang melanggar aturan karena melebihi muatan, petugas juga mendapati sejumlah kendaraan angkutan barang yang membawa penumpang di depan.
Sesuai aturan pemerintah, pada masa pandemi Covid-19 ini, kendaraan angkutan barang hanya diperbolehkan membawa barang sesuai ketentuan dengan satu orang sopir. Hal ini untuk mencegah penularan virus corona yang hingga saat ini masih sangat mengkhawatirkan.
Sesuai aturan pemerintah, pada masa pandemi Covid-19 ini, kendaraan angkutan barang hanya diperbolehkan membawa barang sesuai ketentuan dengan satu orang sopir. Hal ini untuk mencegah penularan virus corona yang hingga saat ini masih sangat mengkhawatirkan.
(rat)