Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
Kamis, 30 Juni 2022 - 08:42 WIB
A
A
A
Satgas Bina Marga DKI Jakarta menertibkan kabel semrawut di Jalan Pecenongan, Jakarta, Rabu (29/6/2022). Penertiban kabel semrawut tersebut dilakukan untuk membebaskan Jakarta dari kabel udara dan memperindah wajah kota yang baru saja memasuki usia ke-495 itu.
ANTARA FOTO/Subur Atmamihardja/wsj.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow