Penertiban Atribut Partai di Jakarta
Kamis, 13 Juli 2023 - 21:35 WIB
A
A
A
Seorang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menertibkan atribut partai yang dipasang di jalan layang KH Mas Mansyur, Jakarta, Kamis (13/7/2023). Penertiban tersebut dilakukan berkaitan dengan masa sosialisasi tahapan Pemilu Umum (Pemilu) 2024 yang saat ini belum memasuki tahapan kampanye.
Pencabutan atribut parpol yang dilaksanakan di lima wilayah Kota Administrasi DKI Jakarta juga disebabkan masa pemasangan atau penanyangan sudah berakhir.
Foto Isra Triansyah
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow