Polisi Tetapkan 8 Tersangka Terkait Kebakaran Gedung Kejagung

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 18:52 WIB
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono (kiri) dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo (kanan) meberikan keterangan pers terkait kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/10/2020).
click to zoom
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono (kiri) dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo (tengah) meberikan keterangan pers terkait kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/10/2020).
click to zoom
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono meberikan keterangan pers terkait kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/10/2020).
click to zoom
Bareskrim Polri menetapkan delapan tersangka dalam kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung. Kedelapan tersangka itu memiliki peran berbeda dalam kasus kebakaran tersebut.
click to zoom
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono (kiri) dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo (kanan) meberikan keterangan pers terkait kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung , di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/10/2020). Bareskrim Polri menetapkan delapan tersangka dalam kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung. Kedelapan tersangka itu memiliki peran berbeda dalam kasus kebakaran tersebut.
(rat)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More